PERANNEWS.CO.ID − Bandar Lampung − Pemerintah Arab Saudi menyatakan telah mengeluarkan ratusan ribu jemaah haji yang tidak terdaftar dari Kota Makkah menjelang puncak ibadah haji pekan depan.
Dilansir dari Media AFP, Minggu (9/6/2024) disebutkan ada sebanyak 325 ribu orang yang telah dikeluarkan dari Kota Makkah.
Disebutkan banyak jemaah haji yang ditolak dalam beberapa hari terakhir dari kota suci, rumah bagi Masjidil Haram. Termasuk 153.998 orang asing yang melakukan perjalanan dari luar negeri dengan visa turis dan bukan visa haji yang diwajibkan.
Pihak berwenang Saudi juga menangkap 171.587 orang lainnya yang berbasis di Arab Saudi, namun bukan penduduk Makkah dan tidak memiliki izin haji.
Ini merupakan langkah pengelolaan massa oleh Pemerintah Arab Saudi selama ibadah haji tahunan. Banyak yang terungkap melaksanakan ibadah haji melalui jalur tidak resmi.
Hal itu terjadi karena mendapatkan izin resmi dan paket perjalanan haji bisa sangat mahal, sementara kuotanya terbatas untuk jemaah dari setiap negara.
Menurut otoritas mekkah, hingga Sabtu (8/6/2024), lebih dari 1,3 juta jemaah yang terdaftar sudah tiba di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.
Arab Saudi adalah rumah bagi tempat paling suci dalam Islam di Makkah dan Madinah. Kerajaan Saudi menghasilkan miliaran dolar setiap tahunnya dari haji dan umrah yang dilakukan pada waktu lain dalam setahun.
Maka Pemerintah Saudi melakukan razia jemaah ilegal untuk mencegah kerumunan tak terkendali. Hal ini dilakukan untuk mencegah korban jiwa seperti yang pernah terjadi pada 2015.
Pada saat itu, jemaah yang melebihi kapasitas berujung musibah, ketika prosesi lempar jumrah di Mina menewaskan hingga 2.300 orang, menjadi bencana haji paling mematikan sepanjang sejarah.
sumber : rilis.id
Peran News Akurat dan Terpercaya