PERANNEWS.CO.ID
Jurnal Sylva Lestari
2, Mei 2019
PENDAHULUAN Hutan kota adalah suatu lingkungan biotik dan abiotik yang tersusun atas rangkaian ekosistem dari komponen biologi, fisik, ekonomi, dan budaya yang memiliki keterkaitan satu sama lain (Farisi et al. 2017). Dalam proses pembangunan suatu kota yang terfokus dalam sektor ekonomi dapat berakibat pada munculnya degradasi lingkungan di kota tersebut.
Pembangunan perkotaan dapat berakibat pada berkurangnya proporsi ruang terbuka dan mengakibatkan berbagai gangguan terhadap proses alam dalam lingkungan suatu perkotaan (Rawung 2015). Pembangunan kota berkelanjutan harus diselenggarakan secara terencana dengan memperhatikan rencana umum tata ruang dan lingkungan (Wuisang 2015).
Pembangunan perkotaan yang terfokus pada kegiatan ekonomi dan kurang memperhatikan aspek lingkungan dapat memberikan dampak kurang baik bagi keseimbangan ekologi pada daerah perkotaan karen dapat menyebabkan terjadinya degradasi lingkungan (Iswari 2012).
Oleh karena itu, pembangunan hutan kota menjadi penting mengingat ketersediaan hutan kota diharapkan dapat mewakili keberlangsungan fungsi ekologi di suatu kota. Ahmad et al. (2016) menyatakan bahwa hutan kota memiliki peran besar dalam meredam suhu maksimum menjadi lebih rendah dengan mekanisme peredaman sinar matahari melalui kanopi hutan, dan melalui energi neto di siang hari yang digunakan untuk proses evaporasi atau transpirasi sehingga menyebabkan adanya kenyamanan untuk berteduh di bawah pohon dibandingkan lokasi tanpa pepohonan.
Dalam hal ini, pengelolaan hutan kota harus dilakukan untuk dapat memperoleh manfaat yang dapat diberikan dari ketersediaan hutan kota.
Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bandar Lampung Nomor 413 tahun 2010, Bandar Lampung memiliki hutan kota pada 5 lokasi. Luas hutan kota secara keseluruhan berdasarkan Surat Keputusan Walikota adalah 50 ha.
Lokasi hutan kota berada di Kecamatan Sukarame, dan Tanjung Karang Pusat. Pengelolaan dan penyediaan hutan kota dapat dilakukan dengan memperhatikan beberapa faktor (Fahmi et al. 2016). Salah satu faktor yang menjadi prioritas adalah status hutan kota. Kejelasan status hutan kota dapat menjamin kelancaran pengelolaan hutan kota dalam bentuk publik maupun privat.
Selain status, keberadaan hutan kota di Bandar Lampung juga memerlukan perhatian khusus untuk tetap tersedia. Usaha untuk mempertahankan keberadaan hutan kota di Bandar lampung sangat perlu dilakukan. Hal ini perlu dilakukan karena hutan kota dapat dijadikan sebagai alternatif dalam mencegah terjadinya bencana di daerah perkotaan (Khambali 2017). Status hutan kota dan upaya mempertahankan keberadaannya merupakan inti dalam penelitian ini.
Sehingga, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hutan kota, dan usaha dalam mempertahankan keberadaan hutan kota di Bandar Lampung.(md)
Peran News Akurat dan Terpercaya