PERANNEWS.CO.ID – Bandar Lampung – Ketua Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia-Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) Lampung, Yohanes Joko Purwanto menilai kasus meledaknya tungku peleburan besi di PT San Xiong Steel, Lampung Selatan, sudah sering terjadi.
Korban yang mengalami kecelakaan kerja tidak hanya cacat permanen hingga meninggal dunia.
Peristiwa berulang itu akibat kesalahan sistem produksi yang tidak bisa menampung sehingga meledak. “Tungkunya meledak berarti kan tidak mampu menampung itu. Kan panasnya 1.500 derajat. Jadi kan sistem produksinya bermasalah,” kata Joko.
Karena itu, Yohanes Joko Purwanto meminta dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian dan pengawas K3 turun tangan. “Harusnya ini dilakukan penyelidikan bisa dari pihak Polres. Kemudian pengawas K3 dari Disnaker Lampung harus turun tangan tidak diam-diam saja” katanya.
Yohanes Joko Purwanto juga menyampaikan bahwa seperti kejadian sebelumnya di perusahaan ini pihaknya sudah melaporkan ke Disnaker Provinsi namun tidak ada sikap ataupun tindakan.
“Lalu kecelakaan kerja kita sudah kita laporkan ke Disnaker Provinsi tidak segera bersikap apa yang harus mereka lakukan dan ini terjadi lagi. Kemudian alat pelindung diri (APD) karyawan tidak ada masa hanya menggunakan jaket levis, harusnya yang tahan api dan disitu juga tidak ada aquadest. K3-nya ini tidak jelas,” katanya. (md)
sumber : sinarlampung.co
Peran News Akurat dan Terpercaya