PERANNEWS.CO.ID –
Proyek Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Universitas Lampung (Unila) diwarnai dengan indikasi kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Menurut informasi yang diperoleh Pikiran Lampung, nilai proyek mencapai Rp 210 miliar dan diduga terdapat kecurangan dalam proses tender.
Sumber terpercaya dari Pikiran Lampung mengungkapkan adanya foto dan rekaman audio pertemuan antara Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, S.T., M.P., dengan pihak rekanan pemenang tender sebelum proyek tersebut dilelang.
“Terlihat jelas dalam foto dan audio tersebut bahwa pihak rekanan yang hadir dalam pertemuan itu lah yang akhirnya memenangkan proyek,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya. “Padahal, ada peserta lain yang secara resmi menduduki peringkat 1 dalam penawaran, namun digugurkan.”
Sumber tersebut menambahkan bahwa bukti foto dan audio ini memperkuat indikasi persekongkolan antara Rektor dan rekanan yang memenangkan tender. “Dari bukti ini, sudah jelas terlihat adanya pengondisian pemenang pada proyek senilai total Rp 600 miliar ini,” tegasnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, S.T., M.P., melalui pesan WhatsApp pada hari Rabu (13/3/2024) mencoba mengelak dengan menyatakan bahwa beliau tidak mengenal semua orang yang ada dalam foto tersebut.
“Tidak perlu diberitakan karena saya juga tidak kenal semua orang dan tidak tahu siapa saja yang ada di situ. Dari mana foto itu? Untuk masalah proyek dengan dana ADB, proses tender dari awal hingga pengumuman, silakan tanyakan langsung kepada Direktur PIU nya,” jelasnya.
Peran News Akurat dan Terpercaya