PERANNEWS.CO.ID, Lampung Tengah – Jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah, Polda Lampung meringkus dua pelaku inisial WL (29) dan SJ (19) saat sedang mencari sasaran di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Kampung Terbanggi Besar, Kamis (28/12/2023).
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, Polda Lampung AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mewakili Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat setempat.
“Karena mereka mondar-mandir tengah malam dan menunjukkan tindak tanduk mencurigakan di Jalinsum,” urainya, Minggu (31/12/2023).
Keduanya kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik dan membawa 10 gram sabu-sabu saat diamankan petugas.
Dari laporannya, kedua pria itu diduga punya gelagat sedang mencari korban yang mengendarai sepeda motor atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
“Mendapat informasi tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujarnya.
Lebih lanjut, saat kedua dua pria tersebut diberhentikan oleh petugas, mereka berusaha melarikan diri.
Namun, berkat kesigapan petugas, keduanya berhasil kami amankan di lokasi, tepatnya di depan loket Utomo,Terbanggi Besar.
“Dari hasil penggeledahan badan, keduanya kepadatan memiliki sajam jenis badik dan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 gram dan diakui oleh pelaku sebagai miliknya,” ungkapnya.
Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
“Kedua pelaku saat ini telah kita amankan dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” demikian pungkasnya.
Sumber : tribunlampung.co.id
Peran News Akurat dan Terpercaya