Ilustrasi

Harga Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Turun 13-14 Persen Selama Mudik Lebaran 2025, Ini Masa Berlakunya

PERANNEWS.CO.ID – Jakarta – Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13% hingga 14% selama masa Angkutan Lebaran 2025.Kebijakan ini berlaku selama 15 hari, untuk jadwal penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket pada 1 Maret hingga 7 April 2025.

Penurunan harga tiket pesawat ini diumumkan dalam konferensi pers yang diadakan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025). Tampak hadir sejumlah menteri. Antara lain Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PU Dody Hanggodo, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga menanggung sebagian PPN, yakni sebesar 6 persen. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025.

“Artinya seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025 akan dikurangi PPN-nya, sehingga bayar pajak hanya 5 persen, sementara yang 6 persen ditanggung pemerintah. Kebijakan ini efektif berlaku bagi yang melakukan pembelian tiket mulai hari ini (1/3/2025). Bagi yang sudah terlanjur beli maka tidak kena,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Dudy menjelaskan kebijakan penurunan harga tiket pesawat ini bentuk komitmen nyata pemerintah, untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman.

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran,” ujarnya.

Dudy melanjutkan, pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai selama periode mudik Lebaran 2025.

“Kami tidak hanya berfokus pada penurunan harga, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan secara keseluruhan. Kami akan pastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai dan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang,” terangnya.

sumber : rilis.id

BACA JUGA :

KPP HAM Lampung Desak Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP HAM) Lampung mengecam keras aksi penyiraman air …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *