Bandar Lampung– Insiden tragis yang menewaskan seorang siswa SMP, Fredi Saputra (15), di Jalan Dokter Harun 1, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, kembali memantik kritik tajam terhadap kinerja kepolisian.
Meski Polresta Bandar Lampung telah menangkap enam orang terkait kasus ini, dan tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, banyak warganet menyoroti lambannya respons polisi dalam mencegah insiden semacam ini. Komentar negatif membanjiri media sosial, mengkritik patroli yang dinilai tidak efektif dan lemahnya langkah preventif untuk menangkal aksi kriminal yang sudah sangat sering terjadi di Bandar Lampung.
“Kepolisian Daerah Lampung khususnya Polresta Bandar Lampung kemana aja ya? Keamanan Lampung gak pernah kondusif, selalu terjadi lagi kasus beginian, seharusnya diadakan Razia rutin bukan musiman dan adakan Penyuluhan ke sekolah-sekolah yang rajin, adakan Operasi jangan cuma Foto ambil evidence kerja, tapi kerja beneran dong”. Ujar salah seorang warganet
Dalam konferensi pers Jumat (20/12/2024), Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, menyampaikan bahwa motif pembacokan ini adalah dendam pribadi antara kelompok korban dan pelaku. Namun, publik mempertanyakan bagaimana sekelompok remaja dapat dengan bebas membawa senjata tajam tanpa terdeteksi oleh aparat.
“Patroli yang dilakukan seperti tidak berdampak sama sekali. Bagaimana mungkin remaja bisa berkeliaran pukul 02.00 dini hari dengan senjata tajam? Tapi polisi yang stand by jam segitu ya cuma Polisi Tidur hehehe” tulis salah seorang warganet.
Hingga kini, polisi masih mengejar dua pelaku utama yang buron, yaitu AB alias Otoy (17) dan STP alias Mbot (17). Meski imbauan untuk menyerahkan diri telah disampaikan, warga menilai ini menunjukkan kelemahan polisi dalam menangkap pelaku secara cepat dan efektif.
Dalam penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pedang panjang, pisau, dan rekaman CCTV. Namun, pertanyaan besar tetap muncul: mengapa langkah-langkah preventif tidak dilakukan lebih maksimal?
Menurut data dari Badan Pusat Statistik angka kriminalitas di Provinsi Lampung selalu meningkat setiap tahunnya tidak kurang dari 10 %. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi aparat keamanan untuk lebih meningkatkan pengawasan, patroli, dan upaya preventif serta kebijakan yang lebih solutif untuk mencegah terulang nya kasus-kasus serupa. Keamanan publik tidak seharusnya bergantung pada reaksi setelah insiden terjadi, tetapi pada pencegahan agar hal serupa tidak terulang.
Masyarakat kini mendesak reformasi besar-besaran dalam sistem keamanan lokal demi mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat. Apakah aparat akan mendengar? Atau ini hanya akan menjadi catatan kelam lain tanpa solusi nyata?
Editor : Hendi Pratama
Peran News Akurat dan Terpercaya