Massa Aksi Tuntut Rektor Unila Batalkan Pemenang Tender Proyek RSTPN Unila

PERANNEWS.CO.ID – Bandar Lampung – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar unjuk rasa di pintu masuk gerbang kampus Universitas Lampung (Unila) pada Senin (25/3), massa aksi menuntut Universitas Lampung (Unila), Prof Lusmeilia Afriani untuk membatalkan tender proyek Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Unila.

Berdasarkan pantauan dilokasi, aksi demontrasi itu dilakukan karena adanya dugaan persengkongkolan dalam tender proyek pembangunan rumah sakit di Universitas Lampung.

Julio selaku Ketua Tim Investigasi Lembaga Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) mengatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menuntut Rektor Unila membatalkan pemenangan tender proyek Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN).

“Dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi yang diduga adanya pertemuan atau pengkondisian tender lelang RSPTN Unila dan juga ada oknum yang diduga melakukan pertemuan dengan rekanan, kami menuntut dalam hal ini pemenang tender dibatalkan karena itu terjadi sudah dikondisikan sebelum lelang itu dimulai,” ungkapnya.

Diketahui dalam aksi unjuk rasa tersebut di inisiasi oleh Forum Peduli Pembangunan Lampung yang tergabung dalam sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antara lain, Aliansi Pemuda Save Democracy And Care Indonesia (APSDCI) dan Lembaga Pembinaan Rakyat Lampung (PRL).

sumber : kumparan.com

BACA JUGA :

Kejati Lampung Sita Aset Rp38,5 Miliar, LHKPN Arinal Djunaidi Hanya Rp28,6 Miliar; KPP HAM: Harus Transparan dan Dibuktikan di Pengadilan

Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Gubernur Lampung, Arinal …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *