Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandarlampung Pimpin Razia Blok Hunian

Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban serta sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung bersama jajaran melaksanakan razia blok hunian warga binaan, Minggu (24/5/2026).

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Bandarlampung, Jumadi, didampingi petugas pengamanan. Razia dilakukan secara menyeluruh di kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Kalapas Narkotika Bandarlampung, Jumadi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR) di lingkungan lapas dan rutan.

“Kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini sekaligus langkah preventif dalam menjaga situasi lapas agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan rutin tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung terus berupaya memperkuat pengawasan serta meningkatkan integritas petugas guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik. /zul

BACA JUGA :

Anshori Djausal Penuhi Panggilan Kejati Lampung, Tegaskan Pertanggungjawaban Modal Awal PT LEB Sudah Clear

Bandar Lampung, (*) – Mantan Direktur PT Lampung Energi Berjaya (LEB), Anshori Djausal, memenuhi panggilan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *