Gubernur Teken SK Dewan Pendidikan Lampung 2025–2030

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Nomor G/36/V.01/HK/2026 tentang penetapan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan bahwa sebanyak 13 profesional terpilih menjadi pengurus Dewan Pendidikan setelah melalui proses seleksi ketat. Tahapan seleksi meliputi administrasi, wawancara, hingga pemaparan makalah.

“Alhamdulillah, SK Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 sudah ditandatangani. Sebanyak 13 orang profesional resmi ditetapkan untuk membantu Dinas Pendidikan dalam meningkatkan mutu dan akses pendidikan di Provinsi Lampung,” ujar Thomas.

Ia menjelaskan, dari ratusan pendaftar yang mengikuti seleksi, akhirnya terpilih 13 orang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dewan Pendidikan diharapkan menjadi mitra strategis dalam perumusan kebijakan, pengawasan, serta evaluasi penyelenggaraan pendidikan di Lampung.

Adapun jabatan Ketua Dewan Pendidikan diemban oleh Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D., dengan Wakil Ketua Dr. Asad, S.Ag., S.Hum., M.H., C.Me. Keduanya akan segera dikukuhkan dan mulai menjalankan tugas.

Thomas menegaskan, keberadaan Dewan Pendidikan diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan, mutu pembelajaran, serta pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Lampung.

“Dewan Pendidikan akan menjadi mitra strategis dalam melakukan perbaikan nyata, baik dari sisi kualitas, tata kelola, maupun pemerataan akses pendidikan di Provinsi Lampung,” tegasnya.


Susunan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung 2025–2030

Ketua:
Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D.

Wakil Ketua:
Dr. Asad, S.Ag., S.Hum., M.H., C.Me.

Sekretaris:
Gino, S.Pd., M.H.

Anggota:
Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd.
Dr. Azqia Akidatul Izzah, S.Hum., M.Pd.
Dr. Mansur, M.Pd.I.
Dr. Topan Indra Karsa, S.H., M.H.
Dr. (C). Akbar Tanjung, M.Pd.
A. Burhanuddin, HB, S.H.I., M.Pd.
Abdul Karim, S.Pd., M.Pd.
Hengky Irawan, S.P., S.H., M.H., C.Med.
Leliana Tiara, S.H., M.H.
Tedi Purwoko, S.H., M.H.

BACA JUGA :

Anshori Djausal Penuhi Panggilan Kejati Lampung, Tegaskan Pertanggungjawaban Modal Awal PT LEB Sudah Clear

Bandar Lampung, (*) – Mantan Direktur PT Lampung Energi Berjaya (LEB), Anshori Djausal, memenuhi panggilan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *