Geger Pelajar SMAN 9 Bandar Lampung Todong Senpi ke Wajah Saat di Ruang Rapat DPRD Lampung, Kepsek Linda Langsung Beri Klarifikasi

PeranNews, Bandar Lampung –

Viral pelajar SMAN 9 Bandar Lampung memegang diduga senjata api (senpi) saat berada di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.

Foto pelajar SMAN 9 bandar Lampung memegang senjata api viral sejak Minggu, 11 November 2024.

Dari foto yang beredar Pelajar yang belum diketahui namanya tersebut terlihat memakai jas, dasi hitam layaknya anggota DPRD dan duduk disalah satu kursi salahsatu anggota DPRD yang berada di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.

Usut punya usut pelajar SMAN 9 Bandar Lampung itu ternyata tengah melakukan foto buku tahunan di DPRD Provinsi Lampung.

Kepala SMAN 9 Bandar Lampung, Linda Krisnawati membenarkan siswa tersebut.

Linda menyebut bukan senpi yang dipegang oleh siswa, melainkan korek api berbentuk senpi.

“Itu korek api mbak,” katanya saat dikonfirmasi oleh awak media.

Pasca viral Linda Krisnawati pun menyampaikan permohonan maaf melaui surat.

Hal ini tertuang dalam surat yang dikirimkan ke sekretariat DPRD Provinsi Lampung.

Berikut petikan surat permohonan maaf dengan nomor 421.3 tertanggal 11 November 2024.

“Usai viral foto siswa yang diduga siswa. Bersama ini kami sampaikan klarifikasi atas tindakan salah satu siswa kami, M. A. kelas XII SMA Negeri 9 Bandar Lampung, yang telah berfoto di Gedung Dewan menggunakan properti berupa pistol mainan dan berpose dengan cara yang kurang pantas untuk keperluan foto buku tahunan.

Kami memahami bahwa tindakan ini telah menimbulkan kesalahpahaman dan ketidaknyamanan bagi berbagai pihak, termasuk jajaran Dewan yang terhormat.

Atas nama sekolah, kami sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh siswa kami tersebut. Kami meyakinkan Bapak/Ibu bahwa kejadian tersebut tidak bermaksud untuk melanggar aturan ataupun mencemarkan nama baik institusi manapun.

Kami menyadari bahwa hal ini terjadi karena kelalaian dalam memberikan arahan yang lebih tegas kepada siswa terkait penggunaan properti dan etika berfoto di tempat yang representatif.

Sebagai bentuk tanggung jawab, kami telah memberikan bimbingan dan arahan kepada yang bersangkutan agar lebih memahami pentingnya menjaga sikap dan perilaku di tempat umum serta menghargai nilai-nilai yang ada. Kami juga akan lebih memperketat pengawasan dalam setiap kegiatan siswa untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Melalui surat ini, kami juga ingin menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada seluruh anggota Dewan dan masyarakat yang merasa terganggu atas kejadian ini. Kami berharap klarifikasi ini dapat memberikan penjelasan serta menegaskan komitmen kami dalam menanamkan kedisiplinan dan tanggung jawab kepada seluruh siswa SMA Negeri 9 Bandar Lampung.

Demikian surat klarifikasi dan permohonan maaf ini kami sampaikan. Atas perhatian dan pengertian. Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.,”

BACA JUGA :

IKBI PTPN I Regional 7 Kebun Way Berulu Gelar Arisan Bulanan dan Kajian Hari Lingkungan Hidup serta Keamanan Pangan Dunia

Way Berulu, 6 Juni 2026 — Ikatan Keluarga Besar Istri (IKBI) PTPN I (Persero) Regional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *