KPP-HAM Desak Kejari Tubaba Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI

Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP-HAM) Provinsi Lampung, Yulizar R. Husin, kembali mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat untuk segera memproses dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

“Kami menilai desakan dari berbagai lembaga harus menjadi barometer bagi Kejari setempat untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Hal ini penting agar tidak muncul pertanyaan publik terkait kinerja Kejari Tubaba,” ujar Yulizar.

Ia menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dana hibah KONI bukan sekadar isu yang beredar di masyarakat. “Kita bisa lihat, sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan dana hibah KONI, khususnya di Provinsi Lampung. Karena itu, kami mendesak agar Kejari Tubaba tidak tinggal diam,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yulizar menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila Kejari tidak menunjukkan progres penanganan kasus ini.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, kami akan meminta Kejati Lampung, Polda Lampung, hingga Kejaksaan Agung untuk turun tangan menangani persoalan ini,” tegasnya.

BACA JUGA :

Kasus Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Tulang Bawang Mandek, KPP-HAM Lampung Didesak dan Akan Lapor Kapolri!

Bandar Lampung — Penanganan kasus dugaan penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *