Uji coba lintas kereta api jalur Pidada menuju Pelabuhan Panjang

PT KAI Aktifkan Jalur Menuju Pelabuhan Panjang

PERANNEWS.CO.ID – Bandar Lampung – PT KAI Divre IV Tanjung Karang akan mengaktifkan kembali jalur kereta api Pidada menuju Pelabuhan Panjang

Jalur ini rencannya akan digunakan khusus untuk pengiriman dan distribusi lokomotif yang melalui angkutan laut ke wilayah kerja PT KAI Divre IV Tanjung Karang.

Manager Humas Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari mengatakan, pengaktifan kembali jalur Pidada – Pelabuhan Panjang merupakan langkah strategis dalam pengiriman lokomotif dari pelabuhan menuju depo dan stasiun operasional.

“Jalur ini khusus digunakan untuk pergerakan lokomotif baru bisa berjalan dengan aman, cepat, dan tidak mengganggu jadwal operasional KA reguler,” ungkapnya.

Menurut Zaki, sepanjang 2025, pihaknya mendapatkan sebanyak 12 sarana lokomotif CC205 yang dikirim secara bertahap sebagai pengganti unit lokomotif CC202 atau seri lama.

“Jalur ini dipilih karena memiliki akses langsung ke pelabuhan, dan dinilai lebih strategis dalam pengangkutan lokomotif,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Zaki, pihaknya akan berkoordinasi dengan PT Pelindo, PT Semen Baturaja, Dinas Perhubungan, serta aparat keamanan setempat untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai standar teknis perkeretaapian.

“Kita pastikan seluruh pengiriman lokomotif baru dilakukan sesuai dengan prosedur ketat, dan tetap menjunjung tinggi aspek keselamatan serta efisiensi,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas di sepanjang jalur tersebut dengan menyimpan barang, material bangunan, atau kendaraan di dekat rel. Aktivitas tersebut sangat berbahaya dan berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.

“Dengan adanya lokomotif baru, dan jalur ini dapat meningkatkan efisiensi dan frekuensi perjalanan kereta angkutan Batubara, serta memberikan pelayanan yang andal, efisien, serta ramah lingkungan,” tandasnya.

sumber : rilis.id

BACA JUGA :

Kejati Lampung Sita Aset Rp38,5 Miliar, LHKPN Arinal Djunaidi Hanya Rp28,6 Miliar; KPP HAM: Harus Transparan dan Dibuktikan di Pengadilan

Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Gubernur Lampung, Arinal …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *