PERANNEWS.CO.ID – Bandar Lampung – Sebanyak 75 siswa dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai peserta didik Sekolah Rakyat Lampung. Penetapan ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial, setelah melalui proses seleksi ketat terhadap 83 calon siswa. Sementara itu, delapan siswa lainnya dimasukkan dalam daftar cadangan.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, menjelaskan bahwa penetapan dilakukan melalui rapat finalisasi bersama sejumlah instansi lintas sektor.
“Dari 83 calon, kami menetapkan 75 siswa yang sangat layak. Sementara delapan lainnya masuk daftar cadangan,” kata Aswarodi, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, setiap kabupaten/kota mendapat kuota lima siswa. Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan latar belakang keluarga calon peserta.
Delapan siswa cadangan telah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan untuk diarahkan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau SMK melalui jalur afirmasi.
“Hari ini kita finalisasi surat keputusan penetapan peserta didik, yang akan segera diusulkan untuk ditandatangani Bapak Gubernur,” tambah Aswarodi.
Program Sekolah Rakyat Lampung dijadwalkan mulai berjalan pada Juli 2025 dengan sistem pendidikan berasrama. Selama pembangunan gedung permanen di Kotabaru, Lampung Selatan, proses pembelajaran akan berlangsung sementara di Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung di Natar.
Selain menetapkan siswa, Dinas Sosial juga telah menyelesaikan proses seleksi tenaga kependidikan dan pendukung, termasuk wali asrama, wali kelas, juru masak, petugas kebersihan, satuan pengamanan, tata usaha, dan bendahara.
“Seleksi dilakukan sesuai surat dari Sekretaris Jenderal dan hasil koordinasi dengan Kementerian Sosial. Formasi diutamakan untuk ASN dan P3K melalui redistribusi pegawai,” ujar Aswarodi.
Sementara itu, untuk posisi guru, rekrutmen dilakukan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan. Total kebutuhan guru sebanyak 17 orang, disesuaikan dengan jumlah mata pelajaran.
Adapun untuk posisi kepala sekolah, seleksi dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Tercatat delapan pelamar telah mendaftar, terdiri dari dua kepala sekolah aktif dan enam guru.
sumber : rmollampung.id
Peran News Akurat dan Terpercaya