Lampung Dorong Integrasi Air, Energi, dan Pangan Hadapi Dampak Iklim Ekstrem

Musim kemarau 2025 meninggalkan dampak serius berupa kekeringan di sejumlah lahan pertanian di Lampung. Memasuki awal Februari 2026, kondisi berbalik dengan munculnya banjir genangan serta angin kencang di beberapa wilayah seperti Pringsewu, Lampung Utara, hingga Metro.

Dua kejadian cuaca ekstrem yang terjadi dalam waktu berdekatan ini menyoroti persoalan mendasar, yakni belum terpadunya pengelolaan sektor air, energi, dan pangan secara menyeluruh.

Pendekatan Water–Energy–Food (WEF) Nexus kemudian menjadi semakin relevan. Konsep ini kini telah masuk dalam arah pembangunan nasional melalui roadmap Bappenas yang diluncurkan pada 10 Desember 2025 bersama UNDP dan mitra internasional. Bagi Lampung yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional, WEF Nexus tidak lagi sekadar gagasan, tetapi menjadi kerangka strategis untuk memperkuat ketahanan daerah di tengah perubahan iklim.

Pendekatan WEF Nexus memandang air, energi, dan pangan sebagai sistem yang saling berkaitan. Air dibutuhkan untuk irigasi maupun pembangkit listrik, energi diperlukan dalam pengelolaan dan distribusi pangan, sementara sektor pangan juga berperan menjaga stabilitas sosial serta berpotensi menjadi sumber bioenergi. Gangguan pada satu sektor akan berdampak langsung pada sektor lainnya.

Kondisi Lampung sendiri menunjukkan potensi besar sekaligus kerentanan nyata. Provinsi ini memiliki lebih dari 1,2 juta hektare lahan pertanian, namun degradasi hampir setengah daerah tangkapan air menjadi tantangan serius. Penurunan kualitas daerah aliran sungai (DAS) serta fluktuasi curah hujan turut memengaruhi stabilitas produksi pangan.

Di sisi energi, Lampung memiliki potensi energi baru terbarukan yang signifikan, terutama dari tenaga surya, panas bumi, dan hidro. Bendungan seperti Batutegi, Way Sekampung, dan Margatiga telah dimanfaatkan untuk irigasi sekaligus pembangkit listrik. Namun, pada musim kemarau, berkurangnya volume air dapat mengganggu fungsi ganda tersebut.

Permasalahan utama terletak pada kondisi DAS yang mengalami degradasi. Lampung memiliki lima DAS utama, dengan DAS Sekampung menjadi penopang utama irigasi pertanian. Luas lahan kritis yang masih tinggi serta terbatasnya rehabilitasi menjadi faktor yang berkontribusi pada banjir, erosi, sedimentasi, hingga ancaman berkurangnya pasokan air.

Sebagai respons, Pemerintah Provinsi Lampung mulai mengintegrasikan kebijakan lintas sektor. Bendungan didorong untuk dimanfaatkan tidak hanya sebagai sarana irigasi dan pengendalian banjir, tetapi juga sebagai sumber energi hijau melalui pembangkit listrik tenaga air, PLTS terapung, serta mikrohidro.

Selain itu, pengembangan energi bersih turut diperkuat melalui proyek hidrogen hijau berbasis panas bumi di Ulubelu, Tanggamus, yang menjadi langkah awal menuju transisi energi rendah emisi.

Upaya lainnya adalah program reboisasi dengan target rehabilitasi ratusan ribu hektare lahan kritis dalam beberapa tahun ke depan. Pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan sektor swasta, komunitas, dan masyarakat dalam mendukung pemulihan ekosistem.

Langkah-langkah tersebut menunjukkan pendekatan yang lebih holistik dalam memperkuat ketahanan daerah melalui integrasi air, energi, dan pangan.

Dengan optimalisasi bendungan, pengembangan energi bersih, serta rehabilitasi daerah aliran sungai, Lampung berpotensi menjadi model penerapan WEF Nexus di tingkat daerah dalam menghadapi tantangan perubahan iklim di masa depan.

BACA JUGA :

Anshori Djausal Penuhi Panggilan Kejati Lampung, Tegaskan Pertanggungjawaban Modal Awal PT LEB Sudah Clear

Bandar Lampung, (*) – Mantan Direktur PT Lampung Energi Berjaya (LEB), Anshori Djausal, memenuhi panggilan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *