Bawaslu: Bansos Rentan Dipolitisasi Selama Kontestasi Pilkada

PERANNEWS.CO.ID − Jakarta − Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) turut mengawasi potensi majunya kepala daerah petahana maupun penjabat (Pj) kepala daerah sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beralasan majunya elite birokrasi yang memiliki jabatan strategis di daerah berpotensi memicu terjadinya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, mobilisasi ASN merupakan sarana efektif guna mendongkrak suara calon.

“Kami ingatkan agar tidak terjadi permasalahan pada saat pencalonan,” kata Bagja kepada awak media, Rabu (31/7/2024).

Bagja juga menjelaskan adanya potensi politisasi program kerja oleh petahana maupun penjabat kepala daerah. Ia menyebut salah satu program yang rentan dipolitisasi selama kontestasi pemilihan adalah bantuan sosial alias bansos.

Diketahui tahap pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah Pilkada 2024 baru dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27 Agustus. Pendaftaran berlangsung selama tiga hari sampai 29 Agustus. Adapun penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September. Ini dilakukan setelah KPU daerah melakukan verifikasi dokumen bakal calon.

Terpisah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya telah menerima permohonan pengunduran diri dari 40 Pj kepala daerah. Pengunduran diri itu, sambungnya, terkait dengan pencalonan pada Pilkada 2024. “Kami sudah menerima lebih kurang sekitar hampir 40 pernyataan permohonan pengunduran diri oleh para Pj karena mereka ikut (mencalonkan diri dalam) Pilkada 2024,” ungkap Tito.

sumber : rilis.id

BACA JUGA :

Anshori Djausal Penuhi Panggilan Kejati Lampung, Tegaskan Pertanggungjawaban Modal Awal PT LEB Sudah Clear

Bandar Lampung, (*) – Mantan Direktur PT Lampung Energi Berjaya (LEB), Anshori Djausal, memenuhi panggilan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *